RUU Ormas Gaya Demokrasi Mutakhir - Info Terbaru 24. Oke, ini adalah Info Berita Terbaru yang di publish secara Gratis di infoterbaru24.blogspot.com yaitu tentang RUU Ormas Gaya Demokrasi Mutakhir. Menurut sahabat sastra, sesungguhnya tidak ada yang paling mutakhir
dalam gagasan kemutakhiran yang ditawarkan sesiapapun. Jika,
dibayangkan dari aspek dunia filsafat makna dari mutakhir merupakan
sesuatu kecacatan yang tampak dipermukaan sehingga setiap membicarakan
ide atau gagasan yang mutakhir menjadi ‘paksaan’ dalam pembakuan sesuatu
yang ingin diperbarui. Lantas, apa yang ingin dilakukan rezim pasca
Orde Baru ingin memutakhirkan RUU Ormas dalam konteks kekinian. Menyatakan sebagai pemerintaha demokrasi yang reformir, akan tetapi memiliki moral refresif yang membunuh sikap dan tindakan demokrasi paling essensial yaitu kedaulatan berserikat dan berpendapat.
Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi perdebatan dan
kemarahan seluruh lapisan masyarakat. Tokoh Muhammadiyah dan
Ulama NU menghendaki agar pemerintah menghormati keberadaan ormas di
tengah masyarakat. Tidak membatasi macam-macam sampai terkesan represif.
Untuk itu, sebagian besar kelompok masyarakat menyatakan bahwa RUU
Ormas ini memang pantas ditolak karena pasti merugikan umat Islam,
memberangus dakwah Islam, dan bertentangan dengan syariah. Masih ingat
kejadian yang memilukan ketika Orde Baru harus memaksakan azas tunggal
yang berakibat sejumlah ormas Islam dan beserta ormas pemuda dinyatakan
terlarang dan harus diberangus. Banyak tokoh keagamaan dipenjarakan
karena berani menantang asas tunggal. Ini seharusnya menjadi pelajaran
bagi pemerintah yang menyatakan telah mereformasi sistem demokrasi.
Jangan menutup diri kalau sebenarnya keinginan Pemerintah adalah
bagaimana mengatur ormas yang selama ini membuat pertikaian dan
persengketaan di masyarakat kemudian mencoba untuk memberikan sanksi
sehingga dapat dikendalikan. Atau keinginan bagaimana dana asing menjadi
transparan dalam membiayai ormas melalui batasan yang teratur dan
terukur. Cuma itu, saja! Akan tetapi kenapa harus menyinggung ideologi
berserikat dan berpendapat ormas yang jauh sebelum bangsa ini merdeka
Jelas, kami kecewa – demikian Iwan Fals bersenandung.
RUU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan akan disahkan oleh lembaga wakil rakyat pada tanggal 12 April 2013.
Demikian Info Berita Terbaru dari Info Terbaru 24. Semoga bermanfaat buat semua pengunjung infoterbaru24.blogspot.com mengenai berita Info Terbaru 24 tentang RUU Ormas Gaya Demokrasi Mutakhir.
No comments:
Post a Comment